SURABAYA, PustakaJC.co - Kabar baik bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, dua perusahaan aplikasi transportasi terbesar, Gojek dan Grab, resmi menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua.
Kebijakan tersebut diumumkan setelah pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan jajaran manajemen GOTO dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online.
Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan perusahaan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi melalui penyesuaian potongan komisi tersebut.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai efektif 1 Juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide," ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam merespons aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini menginginkan besaran potongan aplikasi lebih rendah.