Mulai 1 Juli 2026, Gojek dan Grab Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojol

gaya hidup | 24 Juni 2026 19:21

 

Kebijakan baru ini juga mendapat perhatian DPR RI yang sebelumnya mendorong adanya solusi antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi agar tercipta ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkeadilan.

 

Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut masih akan dipantau untuk melihat dampaknya terhadap keberlanjutan bisnis platform digital sekaligus kesejahteraan para pengemudi.

 

Dengan mulai berlakunya potongan komisi 8 persen pada 1 Juli mendatang, para pengemudi berharap pendapatan mereka dapat meningkat sehingga memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan keluarga.

 

Kebijakan ini sekaligus menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dan perusahaan aplikasi dalam merespons aspirasi jutaan pekerja sektor ekonomi digital yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem transportasi nasional.

(int)