Mulai 1 Juli 2026, Gojek dan Grab Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojol

gaya hidup | 24 Juni 2026 19:21

 

Hal senada juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Ia memastikan Grab akan menerapkan kebijakan yang sama untuk layanan GrabBike mulai awal Juli mendatang.

 

"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua dan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," katanya.

 

Penurunan potongan komisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi di tengah meningkatnya biaya operasional dan persaingan layanan transportasi digital yang semakin ketat.

 

Isu besaran potongan aplikasi memang menjadi salah satu tuntutan utama komunitas pengemudi ojol dalam berbagai aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

 

Mereka menilai potongan yang terlalu besar dapat mengurangi pendapatan yang diterima pengemudi meski jumlah order tetap tinggi.