SURABAYA, PustakaJC.co - Masyarakat yang merasa pengelompokan tingkat kesejahteraannya belum sesuai kini bisa mengajukan sanggahan data Desil 1–10 DTSEN (Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional).
Penyesuaian data ini krusial agar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos—seperti PKH, BPNT, hingga JKN—dapat tepat sasaran. Dilansir dari gresiksatu.com, Sabtu, (5/9/2026).
Proses pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui dua pilihan metode:
1. Jalur Digital Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
- Buat akun atau login menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Akses menu Profil, lalu pilih Usul Sanggah / Usulkan Pembaruan.
- Pilih Request Pembaruan Data, isi kondisi ekonomi keluarga saat ini, lalu unggah dokumen pendukung beserta foto kondisi rumah.
- Kirim permohonan untuk dilanjutkan ke proses verifikasi sistem Kemensos.