Perdagangan Jawa Timur Dan Sulawesi Tengah Tahun 2021 Surplus 1,98 Trilliun

pemerintahan | 24 Februari 2022 10:16

Perdagangan Jawa Timur Dan Sulawesi Tengah Tahun 2021 Surplus 1,98 Trilliun
dok humas jatim

 

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jatim dan Pemprov Sulteng yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.

 

Selain itu juga ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Timur dengan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sulteng, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jawa Timur dengan Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sulteng, BPSDM Prov. Jawa Timur dengan BPSDM Prov. Sulteng.

 

Selanjutnya ada BKD Prov. Jawa Timur dengan BKD Prov. Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sulteng, Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Kehutanan Prov. Sulteng

 

Ada pula Dinas Peternakan Prov. Jatim yang turut melakukan PKS dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulteng, Dinas Perkebunan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulteng, Dinas PMD Prov. Jawa Timur dengan Dinas PMD Prov. Sulteng.

 

Selain ke 10 OPD, ada pula organisasi lain yang melalukan PKS yakni IWAPI Jawa Timur dengan IWAPI Sulteng, HIPMI Jawa Timur dengan HIPMI Sulteng, KADIN Jawa Timur dengan KADIN Sulteng. (int)