Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1443 H, Khofifah Optimistis Produktivitas ASN Tinggi

pemerintahan | 03 April 2022 14:46

Terbitkan SE Penetapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 1443 H, Khofifah Optimistis Produktivitas ASN Tinggi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin apel di kantor gubernur Jln. Pahlawan 110 Surabaya

Bahkan aturan tersebut dipastikan juga telah memenuhi jumlah jam kerja efektif bagi setiap ASN per minggunya yakni minimal 32,5 jam per minggu. 

 

“Saya optimistis ASN kita tidak akan terganggu ataupun turun produktifitas kinerjanya. Sebaliknya justru akan meningkat karena bekerja juga bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala yang besar,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (3/4).

 

Menurutnya, momen Bulan Ramadhan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.