Berita

Khofifah Pastikan THR Pekerja Tahun 2022 Dibayar Penuh dan Cair Maksimal H-7 Lebaran

Khofifah Pastikan THR Pekerja Tahun 2022 Dibayar Penuh dan Cair Maksimal H-7 Lebaran
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa para pekerja di PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).

Bahkan imbauan itu tak hanya untuk pabrik Ecco, tapi semua perusahaan di Jatim, agar membayarkan hak karyawan untuk THR Keagamaan tahun 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.

 

"Selain Surat Edaran Menaker juga telah terbit Serat Edaran Gubernur Jawa Timur  agar THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu. Cairnya maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1443 H. Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah.

 

Ditegaskan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Sosial itu, kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim kini mulai bangkit.

 

"Kondisi saat ini pandemi di Jatim sangat terkendali. Maka pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan  kesehatan terlindungi, keberseiringan antara dualitas ekonomi dan kesehatan ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19," tutupnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik 31 Dubes Baru, Menandai Era Diplomasi Indonesia yang Kuat
Bagikan :