Sebab ia memastikan bahwa sesuai SE Kemenaker maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah saat bersapa dengan pekerja juga mengingatkan tentang pentingnya vaksin booster. Ia meminta pekerja yang belum vaksin segera pro aktif mendatangi fasyankes guna mendapatkan vaksinasi booster.
Menurutnya ini penting guna memberi upaya perlindungan masyarakat
dalam kegiatan mudik lebaran 1443 H. Terlebih vaksinasi booster juga menjadi hal yang disyaratkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.