SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 tetap disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan fiskal daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar penambahan aparatur tidak membebani APBD serta tetap mendukung peningkatan pelayanan publik.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengatakan regenerasi aparatur sipil negara memang menjadi kebutuhan organisasi. Namun, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (2/7/2026).
“Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Tetapi setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Dedi, Rabu, (1/7/2026).
Menurutnya, belanja pegawai merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan menjadi bagian dari beban APBD. Oleh karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil, analisis beban kerja, serta tuntutan pelayanan publik.
“Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat,” katanya.