SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Pemprov Jatim berkomitmen menyelesaikan pembayaran TPG tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (27/8/2026).
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sependapat dan berkomitmen untuk mengalokasikan belanja TPG dimaksud dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Khofifah saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu, (26/8/2026).