Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM

pemerintahan | 09 Mei 2022 18:26

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi G. Sadikin memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ()9/05/2022). (Foto: setkab.go.id)

Seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, Luhut menyampaikan bahwa langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan terus mengakselerasi vaksinasi terutama dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster serta tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

 

“Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE (Surat Edaran) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

 

Menko Marves menekankan bahwa peran serta masyarakat juga merupakan kunci utama dalam keberhasilan penanganan pandemi COVID-19.