Kasus Aktif Covid 19 Jatim Terkendali, Khofifah Percepat Vaksinasi Booster

pemerintahan | 03 Juni 2022 16:39

Kasus Aktif Covid 19 Jatim Terkendali, Khofifah Percepat Vaksinasi Booster
Dok humas jatim

BERITA INI DISUPPORT OLEH BPBD JATIM

SURABAYA, PustakaJC.co - Kasus COVID-19 di wilayah Jawa Timur semakin terkendali. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, Jatim menjadi wilayah yang kasus aktifnya terendah dibanding provinsi besar lainnya.

 

Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di Jawa Timur menunjukkan angka kesembuhan harian bertambah 23 orang sehingga angka kumulatifnya terus meningkat tercatat 544.560 orang. Untuk konfirmasi kasus COVID-19 bertambah 30 kasus dan angka kumulatif menunjukkan angka 576.320 kasus dengan sisa kasus aktif sebanyak 118 pasien. Dan taka da kasus meninggal tercatat per 2 Juni 2022.

Khofifah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk terus menurunkan kasus Covid-19 adalah dengan tetap menjaga prokes dan mempercepat vaksinasi. Berdasarkan data dari Kontrol Tower Vaksin Dashboard SI Satu Data Covid-19 KCPEN per 2 Juni 2022, capaian target vaksinasi di Jatim untuk dosis 1 mencapai 93,46 persen, dosis 2 mencapai 79,73 persen, dan dosis 3 mencapai 18,50 persen.

 

“Meskipun pandemi Covid-19 saat ini keadannya terus melandai, namun saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan melindungi diri dan keluarga dari resiko terpapar virus. Bagi kaum muda untuk ikut menjaga jangan sampai kita menjadi carrier (pembawa virus) bagi mereka yang lansia. Poinnya saling menjaga dan melindungi,” kata Khofifah beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu, stok vaksin COVID-19 di Jawa Timur dipastikan aman dan cukup. Untuk itu, Khofifah mengajak masyarakat mendapat suntikan vaksin dosis ketiga atau booster untuk mudik lebaran. Khofifah juga mengajak masyarakat proaktif mendapat suntikan vaksin booster. Hal ini bisa didapatkan dengan mendatangi fasyankes terdekat.

"Jumlah vaksin kita banyak, tidak perlu khawatir. Jadi kalau memang belum booster, segera vaksin di pelayanan terdekat," ajak Khofifah.

 

Menurut Khofifah, saat ini jumlah stok vaksin di Jatim ada 1.071.590 dosis. Vaksin ini tersebar di kabupaten/kota se-Jatim. Dengan jumlah ini, Khofifah memastikan mampu mencukupi kebutuhan vaksin booster bagi masyarakat Jatim.

 

"Vaksin ini jangan dibilang sebagai satu syarat yang memberatkan. Karena vaksin ini kita lakukan supaya bisa saling melindungi diri kita dan keluarga," terang orang nomor satu Jatim ini.

Kemudian perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan kembali 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022, mencatatkan di Jatim, terdapat sebanyak 13 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 1. Kemudian sebanyak 24 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 2. Masih ada satu kabupaten di Jatim yang menerapkan PPKM level 3.

 

Satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM level 3 di Jatim adalah Kabupaten Pamekasan. Penyebabnya adalah capaian vaksinasi dosis kedua yang belum memenuhi target.

 

"Pamekasan untuk dosis kedua vaksinasi COVID-19 masih belum mencapai target, jadi masih menerapkan PPKM level 3. Itu berdasarkan indikator di Kemenkes," kata Jibril.

 

Jibril menjelaskan syarat untuk turun dari PPKM level 3 ke level 2 adalah memenuhi capaian vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum. Yakni minimal 50 persen.

 

Data dari Satgas COVID-19 Jatim per 22 Mei 2022, vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk masyarakat umum di Pamekasan mencapai 73,48 persen. Namun, vaksinasi COVID-19 dosis kedua baru mencapai 38,39 persen.

Menurut dr Jibril, penyebaran COVID-19 di Pamekasan sangat terkendali. Namun, perkara capaian vaksinasi COVID-19 yang membuat Pamekasan masih menerapkan PPKM level 3.

 

"Pamekasan ini 2 hari terakhir sudah tidak memiliki kasus aktif COVID-19 sama sekali. Bahkan, sejak 12 sampai 23 Mei 2022, hanya ada 1 kasus baru di Pamekasan. Namun hanya karena capaian vaksinasi, masih menerapkan PPKM level 3," tandas Jibril.

 

Berikut detail PPKM level 1-3 di 38 kabupaten/kota Jatim:

Level 1:

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

 

Level 2:

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

 

Level 3:

Kabupaten Pamekasan.

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 

"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ucap Menkes saat memberikan keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Mei 2022, dilansir dari laman resmi sekretariat presiden, Kamis, (2/6).

 

Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Budi menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

 

"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," tuturnya.

 

Selain itu, Menkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Budi menyebut, hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

 

"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelas Menkes.

 

Selanjutnya, Budi mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

 

"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," lanjut Menkes.

 

Di samping itu, Menkes menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

 

"Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu," jelas Menkes. (ayu)