Berita

KPK Pilih Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

KPK Pilih Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi tersebut menyatakan optimismenya bahwa adanya program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim.

 GOWA, PustakaJC.co - Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa Sukojati Banyuwangi tersebut menjadi satu diantara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK RI, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

 

Secara khusus kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, (7/6/2022)

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi tersebut menyatakan optimismenya bahwa adanya program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim.

Baca Juga : Terima Kunjungan Dubes Swiss, Pemprov Jatim Jajaki Peningkatan Kerjasama Sektor Perdagangan dan Investasi
Bagikan :