Hal ini menunjukkan, betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022.
Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7%, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sehanyak 58,91%, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08%, Pajak Rokok sebanyak 41,47%, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03%, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91%.
"Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Maka kepada para _stakeholder_ dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini," ungkapnya.