Khofifah mengatakan, adanya satu data ini penting untuk mendukung perencanaan dan pembangunan Jawa Timur, dan mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini selaras dengan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN).
“Satu data ini sangat penting terutama dalam penyaluran program perlindungan sosial. Apalagi saat ini kita sedang menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Sehingga adanya satu data yang akurat ini dapat mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran,” terangnya.
Menurutnya, ada dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.