MOJOKERTO, PustakaJC.co - Pemkot Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penyusunan anggaran yang sesuai kebutuhan. Acara ini berlangsung di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjadi faktor penting untuk mewujudkan pengadaan yang transparan dan sesuai aturan, dilansir dari surabayapagi.com pada Selasa, (25/3/2025).
"Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi yang baik antara PA dan KPA sangat diperlukan agar proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," ujar Ning Ita dalam sambutannya.
Ia meminta PA dan KPA segera menyelesaikan identifikasi kebutuhan dan mengumumkan RUP sesuai belanja pengadaan yang direncanakan. Apabila ditemukan rencana pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan, pengadaan tersebut diminta untuk dibatalkan.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
"Saya berharap melalui rakor ini, kita dapat menyusun RUP APBD 2025 sesuai apa yang kita upayakan dan ikhtiarkan bersama," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa rakor ini bertujuan memastikan seluruh RUP APBD 2025 terpublikasi 100 persen. Seluruh satuan kerja (satker) diharapkan menyesuaikan pengadaan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
"Selain memastikan seluruh satker PA dan KPA sesuai pagu belanja pengadaan, rakor ini juga bertujuan mengklarifikasi pemenuhan target belanja produk dalam negeri, e-purchasing, dan dukungan terhadap usaha mikro kecil," jelas Gaguk.
Ia menambahkan bahwa tim desk bertugas memantau dan mengklarifikasi seluruh tahapan pengadaan agar sesuai target yang telah diumumkan.
Melalui Rakor RUP APBD 2025, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan. Pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan menjadi prioritas guna mencegah adanya penyimpangan atau pelanggaran aturan. (ivan)