Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Antam Catat Kenaikan Signifikan

pemerintahan | 28 Maret 2025 00:54

Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Antam Catat Kenaikan Signifikan
Harga emas Antam 24 karat kembali meroket. Harga emas naik Rp 7.000 per gram, hanya Rp 3.000 di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah.

 

JAKARTA, PustakaJC.co - Harga emas Antam 24 karat kembali meroket. Harga emas naik Rp 7.000 per gram, hanya Rp 3.000 di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah. Lonjakan ini menjadi perhatian di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kamis (27/3/2025).

Harga emas hari ini, menyentuh angka Rp 1.776.000 per gram. Kenaikan Rp 7.000 dari harga sebelumnya ini mendekati rekor tertinggi sepanjang masa di Rp 1.779.000 per gram. Dilansir dari detik.com Jumat, (28/3/2025).

Harga emas terkecil ukuran 0,5 gram dijual Rp 938.000. Sementara, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp 17.255.000. Adapun emas terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg), dihargai Rp 1.716.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas berada di kisaran Rp 1.759.000 hingga Rp 1.779.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, harga emas juga mengalami tren kenaikan yang cukup tajam dari Rp 1.672.000 ke Rp 1.779.000 per gram.

"Kenaikan harga emas ini didorong oleh meningkatnya permintaan di pasar global dan ketidakpastian ekonomi yang mendorong investor mengamankan aset di logam mulia," ujar seorang analis keuangan yang enggan disebutkan namanya.

Selain harga jual, harga buyback (harga yang digunakan Antam untuk membeli kembali emas dari konsumen) juga naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.627.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 938.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.776.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.492.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.213.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 8.655.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 17.255.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 43.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 85.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 171.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 429.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 858.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.716.600.000

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Pembeli yang menyertakan NPWP dapat menikmati potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.

"Konsumen disarankan memahami aturan pajak ini agar tidak terkejut dengan tambahan biaya saat bertransaksi," tambah analis tersebut.

Kenaikan harga emas Antam yang hampir menyentuh rekor tertinggi ini mencerminkan meningkatnya minat investasi di tengah gejolak ekonomi. (ivan)