Budaya Saling Memberi di Hari Raya Baik Tapi Tolak Paksa Minta THR

pemerintahan | 28 Maret 2025 05:41

Budaya Saling Memberi di Hari Raya Baik Tapi Tolak Paksa Minta THR
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menegaskan dukungannya terhadap budaya saling memberi saat Idulfitri. (dok tribunews.com)

JAKARTA, PustakaJC.co - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menegaskan dukungannya terhadap budaya saling memberi saat Idulfitri. Namun, ia mengecam keras tindakan meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa yang dianggapnya bertentangan dengan ajaran agama dan budaya.

Tradisi saling memberi di Hari Raya Idulfitri mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii. Ia menilai kebiasaan ini mencerminkan nilai kepedulian yang telah diwariskan sejak lama dalam masyarakat Indonesia. Meski demikian, ia menolak keras tindakan meminta THR secara paksa, yang menurutnya tidak mencerminkan ajaran Islam. Dilansir dari kemenag.go.id Jumat, (28/3/2025).

"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," ujar Wamenag Romo Syafii di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Sebagai bentuk kepedulian, Romo Syafii membagikan uang kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan. Menurutnya, ini juga menjadi sarana mendidik anak agar memiliki rasa empati dan berbagi kepada sesama.

"Setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," jelasnya.

Romo Syafii menegaskan bahwa semangat memberi yang lahir dari ibadah puasa adalah bagian penting dalam membangun keadilan sosial. Ia menilai, kedermawanan berperan penting dalam memastikan harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya.

"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ujarnya.

Namun, terkait fenomena pihak-pihak yang meminta THR secara paksa, Wamenag menegaskan sikap penolakannya. Ia menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya yang menjunjung tinggi rasa saling menghormati.

"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ajaran agama menempatkan memberi di posisi yang lebih mulia dibandingkan meminta.

"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tandasnya.

Dengan mendukung budaya saling memberi dan menolak aksi paksa meminta THR, Wamenag mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur di tengah perayaan Idulfitri. Semangat berbagi harus didorong oleh keikhlasan, bukan tekanan atau paksaan. (ivan)