Namun, terkait fenomena pihak-pihak yang meminta THR secara paksa, Wamenag menegaskan sikap penolakannya. Ia menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya yang menjunjung tinggi rasa saling menghormati.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ajaran agama menempatkan memberi di posisi yang lebih mulia dibandingkan meminta.
"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tandasnya.
Dengan mendukung budaya saling memberi dan menolak aksi paksa meminta THR, Wamenag mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur di tengah perayaan Idulfitri. Semangat berbagi harus didorong oleh keikhlasan, bukan tekanan atau paksaan. (ivan)