Meutya menjelaskan, program ini menyasar wartawan berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan rumah. Pemerintah bahkan melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program tersebut:
- Hingga Rp13 juta untuk wartawan berkeluarga (Jabodetabek)
- Sekitar Rp12 juta untuk wartawan lajang
“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital itu
Sebagai mantan jurnalis selama hampir 10 tahun, Meutya memahami betul tantangan ekonomi yang dihadapi insan pers.