Ketua DPRD Jatim Tegaskan Pokir DPRD di Musrenbang RKPD 2027

pemerintahan | 15 April 2026 06:28

Ketua DPRD Jatim Tegaskan Pokir DPRD di Musrenbang RKPD 2027
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf (kedua dari kanan) saat menghadiri Musrenbang RKPD Jatim 2027 di Surabaya.

SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bagian strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Jatim 2027 yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa, (14/4/2026).

 

Musyafak menyampaikan, pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses serta forum dengar pendapat, kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan anggaran.

 

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Musyafak, dikutip dari jatimpos.co, Rabu, (15/4/2026).

 

Ia menjelaskan, penyusunan pokir DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur peran DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, menyerap aspirasi, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat.