Tanpa Syarat Politik, Pemerintah Gulirkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

pemerintahan | 09 April 2025 07:39

Tanpa Syarat Politik, Pemerintah Gulirkan Rumah Subsidi untuk Wartawan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (dok prapanca.id)

JAKARATA, PustakaJC.co - Pemerintah resmi menggulirkan program rumah subsidi bagi wartawan berpenghasilan rendah. Tak ada syarat politik. Tak perlu dukung penguasa. Ini murni perhatian negara pada kesejahteraan pers.

 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa program rumah subsidi bagi wartawan tidak mengandung syarat dukungan politik dalam bentuk apa pun.

 

"Teman-teman, ini tidak ada syarat bahwa kalau ikut program rumah subsidi berarti harus mendukung pemerintahan. Tidak. Tidak boleh mengkritik juga tidak. Jadi silakan kritik, tetap diterima," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara penandatanganan MoU di Jakarta, Dilansir dari suarasurabaya.net Rabu, (9/4/2025).

Meutya menjelaskan, program ini menyasar wartawan berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan rumah. Pemerintah bahkan melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat program tersebut:

 

  • Hingga Rp13 juta untuk wartawan berkeluarga (Jabodetabek)
  • Sekitar Rp12 juta untuk wartawan lajang

 

“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital itu

 

Sebagai mantan jurnalis selama hampir 10 tahun, Meutya memahami betul tantangan ekonomi yang dihadapi insan pers.

100 unit rumah pertama dalam program ini akan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait turut hadir dalam acara tersebut.

 

Program ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi wartawan bukan sebagai alat politik, melainkan penghargaan atas peran penting jurnalisme dalam menjaga demokrasi. (Ivan)