Agenda pertama membahas nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025–2029, hasil konsultasi bersama antara DPRD dan Pemkot pada 8 April 2025.
“Pembahasan ini penting agar arah pembangunan kota disusun bersama dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” kata Adi Sutarwijono.
Agenda kedua membahas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Fraksi PKS melalui juru bicara Hj. Enny Minarsih menyoroti pentingnya pengelolaan pemakaman yang selaras dengan tata ruang kota serta mempertimbangkan nilai sosial dan budaya masyarakat.
“Penempatan area pemakaman perlu selaras dengan RTRW. Selain itu, peraturan teknis seperti perwali perlu segera disiapkan agar pelaksanaan raperda berjalan baik,” tutur juru bicara Fraksi PKS itu