DPRD Surabaya Bahas RPJMD dan Raperda Pengelolaan Pemakaman

pemerintahan | 09 April 2025 21:32

DPRD Surabaya Bahas RPJMD dan Raperda Pengelolaan Pemakaman
Rapat paripurna perdana digelar DPRD di Kota Surabaya (dok antaranews.com)

 

SURABAYA, PustakaJC.co - Rapat paripurna perdana pasca-libur Idulfitri digelar DPRD Kota Surabaya untuk membahas arah pembangunan lima tahun ke depan serta pengelolaan layanan pemakaman dan pengabuan jenazah. Rabu, (9/4/2025).


Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Surabaya mulai pukul 12.52 WIB dan terbuka untuk umum. Hadir dalam rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekda Ikhsan, pimpinan OPD, camat, serta 37 anggota DPRD. Dilansir dari jatimpos.co Rabu, (9/4/2025).

 

Ketua DPRD Adi Sutarwijono membuka sidang, sebelum menyerahkan pimpinan rapat kepada Wakil Ketua Bahtiar Rifai karena menghadiri Halal Bi Halal bersama Gubernur Jawa Timur. Wali Kota Eri juga meninggalkan forum untuk agenda yang sama dan diwakili oleh Sekda Ikhsan.

Agenda pertama membahas nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025–2029, hasil konsultasi bersama antara DPRD dan Pemkot pada 8 April 2025.

 

“Pembahasan ini penting agar arah pembangunan kota disusun bersama dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” kata Adi Sutarwijono.

 

Agenda kedua membahas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Fraksi PKS melalui juru bicara Hj. Enny Minarsih menyoroti pentingnya pengelolaan pemakaman yang selaras dengan tata ruang kota serta mempertimbangkan nilai sosial dan budaya masyarakat.

 

Penempatan area pemakaman perlu selaras dengan RTRW. Selain itu, peraturan teknis seperti perwali perlu segera disiapkan agar pelaksanaan raperda berjalan baik,” tutur juru bicara Fraksi PKS itu

PKS juga menekankan pentingnya pelayanan publik dalam pengelolaan pemakaman, termasuk dukungan layanan mobil jenazah dan pendataan TPU di tingkat masyarakat. Terkait rencana pembentukan BLUD, PKS menyarankan agar dilakukan secara cermat agar pelayanan tetap berorientasi pada kemanusiaan.

 

“Kami juga mengusulkan agar makam-makam bersejarah masuk dalam perlindungan raperda sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai budaya dan religi masyarakat Surabaya,” tambah Hj. Enny


Pembahasan RPJMD dan raperda pengelolaan pemakaman menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemkot Surabaya untuk menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga nilai-nilai budaya dan pelayanan publik secara berkelanjutan. (Ivan)