“Objeknya tidak jelas, pemiliknya pun tidak diketahui. Ini tentu akan sulit jika disamakan perlakuannya,” imbuh politisi Partai Demokrat itu.
Machmud berharap penagihan dilakukan secara bertahap dan strategis agar berdampak positif terhadap kinerja pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang penting, ada langkah konkret. Jika ditangani dengan serius, piutang ini bisa dikurangi sedikit demi sedikit,” pungkas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Ivan)