Gus Yahya juga mempertanyakan akurasi dan ketelitian pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus mencakup seluruh proses produksi, bukan sekadar pengujian laboratorium.
“Pemeriksaan halal seharusnya sampai ke proses di pabrik. Tidak cukup di laboratorium saja,” ujar Ketum PBNU ini.
Temuan tersebut sebelumnya diumumkan oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan bersama BPOM, yang menyatakan bahwa sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi, meski bersertifikat Halal Indonesia.