Pengawasan Dana Hibah Jatim Disorot Usai Terungkapnya Dugaan Korupsi

pemerintahan | 23 April 2025 17:05

Pengawasan Dana Hibah Jatim Disorot Usai Terungkapnya Dugaan Korupsi
Pengawasan Dana Hibah Jatim Disorot Usai Terungkapnya Dugaan Korupsi (dok Kominfojatim)

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Mereka diduga memotong dana hibah hingga 20 persen sebelum dana disalurkan ke penerima, dengan modus memecah nilai proyek agar terhindar dari proses lelang.

 

Dana hibah ini bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim. Proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat malah menjadi celah praktik koruptif. Beberapa proyek diketahui dialokasikan ke lembaga seperti KONI Jatim, dan disinyalir ada permainan dari perencanaan hingga pelaksanaan.

 

Menanggapi kasus tersebut, anggota DPRD Jatim,  Rasiyo, awalnya enggan memberikan komentar lebih jauh karena kasus ini terjadi pada periode DPRD sebelumnya, bukan di masa jabatan DPRD saat ini. 

 

“Saya tidak bisa menanggapi terlalu dalam karena itu bukan di masa kami, melainkan di periode DPRD sebelumnya,” ujar Rasiyo dalam wawancara ekslusif dengan PustakaJC.co, Rabu (23/04/25).

 

Meski begitu, Rasiyo menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan ke depan. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu budgeting, kontrol, dan pembentukan Perda. Dalam konteks ini, fungsi pengawasan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

 

Sebagai solusi, Rasiyo mengusulkan pengawasan diperkuat sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat pelaksanaan. Ia menyarankan pelibatan aktif Inspektorat Daerah dalam proses awal penganggaran dana hibah.

 

 “Inspektorat perlu dilibatkan sejak perencanaan. Ini untuk memastikan semua mekanisme berjalan sesuai aturan dan mencegah penyimpangan dari awal,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Karena itu, ia mendorong agar jumlah personel Inspektorat ditambah agar pengawasan terhadap  OPD bisa dilakukan lebih maksimal.(nov)