SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau secara ketat penyelesaian catatan-catatan dari BPK.
“DPRD Jatim akan mengawal sejumlah catatan tersebut. Terlebih, ada tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yakni maksimal 60 hari. Ini jadi fokus kita. Tidak kemudian pasca WTP selesai. Tapi rekomendasi ini harus kita selesaikan,” tegas Deni di Surabaya pada Kamis (24/4/2025).