“Gubernur tidak boleh puas dengan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Jangan lupa, masih ada temuan signifikan yang disampaikan oleh BPK. Artinya harus ada perbaikan,” kata Multazam.
Politisi dari PKB ini menjelaskan bahwa meskipun memperoleh opini WTP, bukan berarti Pemprov Jatim terbebas dari masalah. Ia menekankan bahwa upaya perbaikan tetap diperlukan. Salah satu temuan yang mencolok adalah terkait pembiayaan aset yang kurang informatif, yang mencerminkan kurangnya tertata dengan baik inventarisasi aset milik Pemprov Jatim. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini dapat berpotensi menyebabkan hilangnya aset yang berharga.
Multazam juga mengimbau Pemprov Jatim untuk membenahi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar masalah yang sama tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (24/4). (nov)