DPRD Jatim Siap Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Capaian WTP ke-10

pemerintahan | 24 April 2025 20:14

DPRD Jatim Siap Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Capaian WTP ke-10
DPRD Jatim Siap Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Pasca Capaian WTP ke-10 (dok antarajatim)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau secara ketat penyelesaian catatan-catatan dari BPK. 

 

“DPRD Jatim akan mengawal sejumlah catatan tersebut. Terlebih, ada tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yakni maksimal 60 hari. Ini jadi fokus kita. Tidak kemudian pasca WTP selesai. Tapi rekomendasi ini harus kita selesaikan,” tegas Deni di Surabaya pada Kamis (24/4/2025).

 

Deni berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, rekomendasi BPK tidak akan diabaikan. Ia menyatakan bahwa beberapa catatan BPK harus segera diselesaikan agar masalah tersebut tidak terus berlarut-larut.

 

Beberapa temuan dari BPK yang mengiringi opini WTP antara lain adalah terkait penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan belanja hibah dan bantuan keuangan daerah kepada desa yang belum memadai, serta penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum tertib.

 

“Tapi bagaimanapun juga tradisi WTP ini merupakan tradisi baik yang perlu dipertahankan,” tambahnya, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

 

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyoroti pentingnya penyelesaian catatan BPK dengan serius. 

 

“Gubernur tidak boleh puas dengan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Jangan lupa, masih ada temuan signifikan yang disampaikan oleh BPK. Artinya harus ada perbaikan,” kata Multazam.

 

Politisi dari PKB ini menjelaskan bahwa meskipun memperoleh opini WTP, bukan berarti Pemprov Jatim terbebas dari masalah. Ia menekankan bahwa upaya perbaikan tetap diperlukan. Salah satu temuan yang mencolok adalah terkait pembiayaan aset yang kurang informatif, yang mencerminkan kurangnya tertata dengan baik inventarisasi aset milik Pemprov Jatim. Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini dapat berpotensi menyebabkan hilangnya aset yang berharga.

 

Multazam juga mengimbau Pemprov Jatim untuk membenahi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar masalah yang sama tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

 

Sebagai informasi, Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (24/4). (nov)