Wiranto menambahkan, Presiden memilih untuk mempelajari secara mendalam setiap isi dari usulan tersebut. Hal ini dilakukan karena muatan yang disampaikan menyentuh isu-isu mendasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab. Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” tegas Wiranto.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, Presiden memiliki batasan kewenangan yang jelas. Oleh karena itu, usulan di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi langsung.