DJP Jatim I Perkuat Layanan Lewat Dialog Publik Perpajakan

pemerintahan | 14 Juli 2026 17:59

DJP Jatim I Perkuat Layanan Lewat Dialog Publik Perpajakan
Kanwil DJP Jawa Timur I menggelar Forum Konsultasi Publik, Silaturahmi, dan Dialog Perpajakan dalam rangka Hari Pajak 2026 yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menggelar Forum Konsultasi Publik, Silaturahmi, dan Dialog Perpajakan dalam rangka Hari Pajak 2026 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa, (14/7/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan wajib pajak dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, Tax Center, Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, serta insan media. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (14/7/2026).

 

Forum ini menjadi ruang dialog antara DJP dan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan terkait layanan perpajakan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara DJP, wajib pajak, asosiasi, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dan media.

 

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari komitmen DJP untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar layanan perpajakan semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“Forum ini kami laksanakan untuk mendengarkan secara langsung masukan dari wajib pajak dan para pemangku kepentingan. Dialog ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan komitmen kami dalam memberikan layanan perpajakan yang lebih baik,” ujarnya.