SURABAYA, PustakaJC.co - Meningkatnya angka perceraian setiap tahun menjadi perhatian serius pemerintah dan parlemen. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik gagasan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memperkuat landasan hukum ketahanan keluarga, baik melalui revisi UU Perkawinan maupun pembentukan undang-undang baru.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya atas usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong hadirnya regulasi yang lebih kokoh dalam menghadapi tingginya angka perceraian di Indonesia. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (25/4/2025).
“Usulan ini patut diapresiasi, dan saya di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama menyambut baik keprihatinan dan solusi yang ditawarkan,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).