Gubernur Khofifah Tegaskan Hibah Olahraga Jatim Wajib Berbasis Kinerja

pemerintahan | 09 September 2026 06:48

Gubernur Khofifah Tegaskan Hibah Olahraga Jatim Wajib Berbasis Kinerja
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal mengetatkan penyaluran dana hibah dan anggaran sektor keolahragaan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pengalokasian anggaran dari APBD kelak wajib terikat dengan skema kontrak kinerja dan target prestasi yang terukur.

 

Aturan main baru ini disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (9/9/2026).

 

"Pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta didasarkan pada kontrak kinerja," tegas Khofifah saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Jatim, Senin, (7/9/2026).