Faktor pemicunya beragam, mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, hingga dominasi pertengkaran terus menerus.
“Urgensi untuk menjawab persoalan keluarga yang ada di masyarakat sudah sangat terlihat. Bahan-bahan untuk memulai RUU Ketahanan Keluarga juga sudah tersedia,” pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI menyampaikan perlunya perhatian khusus terhadap pelestarian keluarga. Ia menyebut, salah satu opsinya adalah membuat Bab Khusus dalam UU Perkawinan atau merancang UU Ketahanan Keluarga sebagai solusi jangka panjang.
Penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah strategis menghadapi dampak sosial yang lebih luas dari perceraian. Dengan dukungan lintas kementerian dan parlemen, diharapkan wacana ini bisa segera ditindaklanjuti menjadi langkah nyata. (Ivan)