SEMARANG, PustakaJC.co - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status sebagai bandara internasional mulai 25 April 2025. Penetapan ini diyakini akan membuka peluang besar dalam sektor investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali berstatus internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 yang berlaku sejak 25 April 2025. Dilansir dari kompas.com, Minggu, (27/4/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi keputusan ini dan menyebutnya sebagai hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait.
“Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub, status Bandara Ahmad Yani kembali internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, (26/4/2025).