“ASN zaman sekarang tidak cukup hanya hadir dan bekerja. Mereka harus menunjukkan kinerja, produktif, inovasi, dan integritas,” tegas Zudan.
Zudan juga mengungkapkan bahwa BKN telah menyiapkan kebijakan akseleratif untuk mendukung penguatan kompetensi ASN, termasuk pengembangan talent pool, peningkatan literasi digital, dan sistem manajemen kinerja berbasis teknologi.
“Reformasi ASN bukan hanya soal struktur, tetapi perubahan perilaku kerja dan budaya melayani. ASN harus adaptif, kolaboratif, dan siap dengan tantangan masa depan,” pungkas Zudan.
Dengan komitmen dari Gubernur Khofifah dan Kepala BKN, Pemprov Jatim semakin siap untuk menghadapi tantangan masa depan dengan ASN yang berkompeten, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (ivan)