“Setiap bulan kami lakukan operasi secara acak. Hasilnya cukup positif karena kesadaran masyarakat meningkat. Banyak toko yang kini menolak penawaran rokok ilegal dan sudah memasang stiker larangan,” ujar Yoga.
Petugas tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyosialisasikan informasi seputar ciri-ciri rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda harga murah yang merugikan negara.
Fakrulsyah Fildzah R., pelaksana dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).