Berita

ASN Kemenag Harus Jadi Teladan di Tengah Birokrasi yang Terus Berubah

ASN Kemenag Harus Jadi Teladan di Tengah Birokrasi yang Terus Berubah
KH. Nasaruddin Umar, menteri agama. (dok kemenag.go id)

Sebagai bagian dari birokrasi negara, ASN dituntut tidak lagi bekerja hanya berdasarkan perintah atau aturan di atas kertas. Tapi juga harus mampu menerjemahkannya menjadi tindakan nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

 

“Sudah waktunya kita bergerak dari regulasi ke aksi nyata,” tambah imam besar Masjid Istiqlal itu.

 

Meski berbagai aturan telah dibuat termasuk Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi PNS namun pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi kendala budaya kerja dan konsistensi.

Baca Juga : Surabaya Mulai Langkah Nyata Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI
Bagikan :