“Semua peserta forum sepakat bahwa substansi yang merugikan IHT perlu direvisi,” ujarnya dalam pernyataan penutup diskusi, Selasa (29/4).
Aftabuddin juga menyebutkan bahwa Pemprov akan menjembatani pertemuan antara asosiasi pelaku industri dengan legislator, baik di tingkat DPR RI maupun DPRD Jawa Timur. Ia berharap, langkah ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Kami baru saja kehilangan potensi pendapatan Rp4,2 triliun akibat UU HKPD. Jangan sampai PP ini kembali merugikan kami,” pungkasnya. (nov)