JAKARTA, PustakaJC.co - Sebanyak 12 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) menerima salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pendirian dan perubahan bentuk kelembagaan. Penyerahan KMA dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, di Jakarta, sebagai langkah nyata dalam penguatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi keagamaan. Selasa, (6/5/2025)
Dalam sambutannya, Prof. Suyitno menekankan bahwa penyerahan KMA ini bukan hanya bentuk pengakuan administratif, melainkan awal dari komitmen jangka panjang untuk menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (7/4/2025).
“Pendirian dan perubahan bentuk PTKIS bukan sekadar formalitas. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan mutu akademik, daya saing, dan kontribusi dalam mencerdaskan umat,” ujarnya.