PAMEKASAN, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, menyusul instruksi Presiden RI yang disampaikan melalui Menteri Keuangan.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD sudah dimulai. Ia menargetkan seluruh proses dapat rampung pada pertengahan tahun ini. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (9/5/2025).
“Penyusunan KUA-PPAS sudah mulai kita lakukan. Mudah-mudahan bulan Juni atau Juli sudah bisa diselesaikan perubahan APBD ini,” ujar Bupati Kholilurrahman usai rapat paripurna bersama DPRD Pamekasan.