SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Menurutnya, seluruh proses Pilkada berjalan aman, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah provinsi.
Tak hanya memuji kelancaran pelaksanaan Pilkada, Khofifah juga menyoroti langkah profesional dari KPU dan Bawaslu Jatim yang telah mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp162,902 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Laporan pengembalian dana hibah ini disampaikan oleh KPU dan Bawaslu saat melakukan audiensi dengan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, belum lama ini.
Pilkada serentak 2024 yang dimaksud mencakup Pemilihan Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota yang berlangsung secara serempak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Menurut Gubernur Khofifah, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada di Jawa Timur tak lepas dari kontribusi besar para penyelenggara pemilu yang bekerja dengan sungguh-sungguh, mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU Jatim, Bawaslu Jatim serta seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPD, dan PTPS atas dedikasi mereka yang luar biasa demi kesuksesan pemilu,” kata Khofifah di sela-sela kunjungan kerjanya di Samarinda, dilansir dari duta.co, Sabtu (10/5/25).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa profesionalitas KPU dan Bawaslu Jatim juga tercermin dari pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilgub. KPU Jatim diketahui telah mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp127.624.375.184 dari total dana hibah yang mereka terima senilai Rp845 miliar. Sementara itu, Bawaslu Jatim mengembalikan Rp35.277.978.169 dari dana hibah yang semula berjumlah Rp111.354.383.000.
“Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon,” tambahnya.
Khofifah berharap ke depan sinergi antara KPU dan Bawaslu Jatim semakin kuat dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa meski tahapan pemilu telah usai, peran dua lembaga ini masih sangat penting, terutama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi Demokrasi berkualitas di Jawa Timur,” tutupnya. (nov)