Kembalikan Sisa Anggaran Rp162,9 M, Khofifah Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Jatim

pemerintahan | 10 Mei 2025 19:01

Kembalikan Sisa Anggaran Rp162,9 M, Khofifah Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Jatim
Kembalikan Sisa Anggaran Rp162,9 M, Khofifah Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Jatim (dok duta.co)

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa profesionalitas KPU dan Bawaslu Jatim juga tercermin dari pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilgub. KPU Jatim diketahui telah mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp127.624.375.184 dari total dana hibah yang mereka terima senilai Rp845 miliar. Sementara itu, Bawaslu Jatim mengembalikan Rp35.277.978.169 dari dana hibah yang semula berjumlah Rp111.354.383.000.

 

“Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon,” tambahnya.

 

Khofifah berharap ke depan sinergi antara KPU dan Bawaslu Jatim semakin kuat dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa meski tahapan pemilu telah usai, peran dua lembaga ini masih sangat penting, terutama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

 

“Mari bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi Demokrasi berkualitas di Jawa Timur,” tutupnya. (nov)