Pemkab Bojonegoro Daftarkan Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan

pemerintahan | 11 Mei 2025 20:39

Pemkab Bojonegoro Daftarkan Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat mengumumkan kebijakan dalam siaran program Kopi Pagi di Radio Istana 95 FM. (dok jatimpos.co)

BOJONEGORO, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat jaring pengaman sosial dengan mendaftarkan warga miskin serta pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menggantikan skema santunan duka (sanduk) sebelumnya, dengan manfaat yang lebih besar dan cakupan lebih luas.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk peningkatan perlindungan sosial, bukan penghapusan bantuan. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (11/5/2025).

“Program santunan duka bukannya dihapus, namun mekanismenya yang diubah, dengan didaftarkannya warga miskin dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam program Kopi Pagi di Radio Istana 95 FM, Sabtu, (10/5/2025).