Gus Yani Dorong APBD Bantu Jemaah Lansia di Tanah Suci

pemerintahan | 14 Mei 2025 10:36

Gus Yani Dorong APBD Bantu Jemaah Lansia di Tanah Suci
Gus Yani, Bupati Gresik saat menyampaikan sambutan sebagai salah satu petugas haji di Surabaya. (dok detik)

GRESIK, PustakaJC.co - Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual sekaligus fisik yang tak ringan, terutama bagi jemaah lanjut usia. Melihat langsung kondisi di lapangan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang kini bertugas sebagai petugas haji mengusulkan alokasi anggaran daerah untuk membantu jemaah lansia asal Gresik, termasuk subsidi biaya kursi roda.

Selama mendampingi jemaah haji asal Gresik di Tanah Suci, Gus Yani mencatat sejumlah kebutuhan yang dinilainya perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah biaya sewa kursi roda yang cukup tinggi bagi jemaah lansia atau berkategori risiko tinggi. Dilansir dari detik.com, Rabu, (14/5/2025).

Mengacu pada Buku Manasik Haji 2025 dari Kementerian Agama, biaya sewa jasa pendorong kursi roda untuk tawaf dan sai umrah wajib berkisar SAR 250, atau sekitar Rp1,1 juta. Sementara untuk tawaf ifadah setelah wukuf, tarifnya meningkat menjadi SAR 500 hingga 600, setara Rp2,2 juta.