Gus Yani Dorong APBD Bantu Jemaah Lansia di Tanah Suci

pemerintahan | 14 Mei 2025 10:36

Gus Yani Dorong APBD Bantu Jemaah Lansia di Tanah Suci
Gus Yani, Bupati Gresik saat menyampaikan sambutan sebagai salah satu petugas haji di Surabaya. (dok detik)

GRESIK, PustakaJC.co - Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual sekaligus fisik yang tak ringan, terutama bagi jemaah lanjut usia. Melihat langsung kondisi di lapangan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang kini bertugas sebagai petugas haji mengusulkan alokasi anggaran daerah untuk membantu jemaah lansia asal Gresik, termasuk subsidi biaya kursi roda.

Selama mendampingi jemaah haji asal Gresik di Tanah Suci, Gus Yani mencatat sejumlah kebutuhan yang dinilainya perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah biaya sewa kursi roda yang cukup tinggi bagi jemaah lansia atau berkategori risiko tinggi. Dilansir dari detik.com, Rabu, (14/5/2025).

Mengacu pada Buku Manasik Haji 2025 dari Kementerian Agama, biaya sewa jasa pendorong kursi roda untuk tawaf dan sai umrah wajib berkisar SAR 250, atau sekitar Rp1,1 juta. Sementara untuk tawaf ifadah setelah wukuf, tarifnya meningkat menjadi SAR 500 hingga 600, setara Rp2,2 juta.

Biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, terlebih bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik. Oleh karena itu, Gus Yani mengusulkan agar Pemkab Gresik memberikan subsidi khusus untuk kebutuhan tersebut.

“Pemda subsidi biaya kursi roda bagi calon jemaah haji risiko tinggi saat tawaf sai ifido,” ujar Gus Yani dalam keterangan tertulis, Selasa, (13/5/2025).

Selain subsidi kursi roda, Gus Yani juga menyampaikan pentingnya dukungan penuh bagi tim kesehatan dari Gresik yang ikut serta dalam rombongan haji. Ia menyebut, pembiayaan dokter dan perawat asal Gresik yang tergabung dalam Petugas Haji Daerah (PHD) sebaiknya ditanggung oleh APBD, agar mereka dapat lebih fokus mendampingi dan membantu jemaah.

Di bidang kesehatan, ia juga mendorong agar Pemkab Gresik menyiapkan alat-alat medis dasar seperti alat tes asam urat, gula darah, kolesterol, hingga oksimeter, yang dapat digunakan secara gratis oleh jemaah. Hal ini bertujuan untuk memantau kondisi jemaah secara berkala tanpa membebani mereka secara finansial.

Gus Yani tak lupa menyoroti aspek konsumsi. Menurutnya, layanan katering sebaiknya disediakan di setiap lantai hotel tempat jemaah menginap, agar distribusi makanan lebih efisien dan jemaah tidak perlu turun ke lantai bawah hanya untuk makan. Meski begitu, ia menyadari bahwa hal ini tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan Badan Haji Nasional.

“Ini sifatnya hanya usulan, karena ini kewenangan Kementerian Agama maupun Badan Haji Nasional,” jelasnya.

Gus Yani menegaskan, keikutsertaannya sebagai petugas haji bukanlah sekadar penugasan formal, melainkan bentuk panggilan hati sebagai pemimpin daerah. Ia ingin memastikan bahwa jemaah haji asal Gresik dapat menunaikan ibadah dengan nyaman, tenang, dan layak, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

“Karena haji ini panggilan. Saya terpanggil menjadi petugas haji dan bisa memberi dukungan langsung kepada warga Gresik yang naik haji,” tutupnya.

Usulan ini diharapkan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan pelayanan haji di tahun-tahun mendatang, sekaligus menegaskan peran nyata pemerintah daerah dalam mendukung warganya di momen-momen ibadah yang sangat penting. (ivan)