SURABAYA, PustakaJC.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jatim, Rabu (14/5/2025), guna menyinergikan langkah percepatan pendirian KDMP. Pertemuan yang digelar di Dinas Peternakan Jatim itu dihadiri oleh Sekdaprov Adhy Karyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Endy Alim Abdi Nusa, Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati, serta Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir.
Dalam pertemuan tersebut, Haris menyampaikan pentingnya dukungan daerah agar tahapan pendirian KDMP bisa segera dituntaskan. “Kami mengajukan permohonan kepada Pemprov Jatim untuk mengeluarkan surat edaran yang mendorong percepatan penyelesaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” kata Haris.
Ia juga mengusulkan agar pembiayaan jasa notaris bisa dialokasikan dari APBD maupun dana desa, mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025. Selain itu, pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan kepada notaris guna mempercepat penerbitan akta dan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                