Pemprov Jatim Usulkan Penyertaan Modal Rp500 Miliar untuk Perkuat Bank UMKM

pemerintahan | 15 Mei 2025 11:41

Pemprov Jatim Usulkan Penyertaan Modal Rp500 Miliar untuk Perkuat Bank UMKM
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menyampaikan nota penjelasan Gubernur Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jawa Timur. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan Raperda baru tentang penyertaan modal sebesar Rp500 miliar kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda), sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan memperluas akses pembiayaan UMKM di daerah.

Pemprov Jatim juga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda). Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (15/5/2025).

Menurut Emil, pengajuan Raperda ini merupakan tindak lanjut atas amanat Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mewajibkan penyertaan modal daerah dilakukan melalui Peraturan Daerah.