50 Persen Penduduk Alami Masalah Gigi, Pemerintah Dorong Pemerataan Layanan Dokter Gigi

pemerintahan | 15 Mei 2025 21:17

50 Persen Penduduk Alami Masalah Gigi, Pemerintah Dorong Pemerataan Layanan Dokter Gigi
Tampak dari kiri: Ketua Umum PB-PDGI drg. Usman Sumantri, MSc., Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dalam pembukaan Kongres Nasional ke-28 PDGI di Surabaya. (dok jatimpos)

SURABAYA,PustakaJC.co - Masalah kesehatan gigi dan mulut masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), sekitar 50 persen penduduk mengalami kelainan gigi. Pemerintah pun mendorong upaya pemerataan layanan, termasuk penempatan dokter gigi di Puskesmas.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa satu dari dua warga Indonesia memiliki masalah gigi dan mulut. Hal ini menunjukkan pentingnya meningkatkan layanan kesehatan gigi di berbagai daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (15/5/2025).

“Bayangkan, satu dari dua orang mengalami kelainan gigi. Tolong tunjukkan kepada saya penyakit apa yang lebih tinggi prevalensinya? Tidak ada,” kata Dante dalam pembukaan Kongres Nasional ke-28 Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB-PDGI), di Surabaya, Kamis, (14/5/2025).

Masalah kesehatan gigi, menurut Dante, tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan umum. Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah seperti:

• Program internship dokter gigi

• Pengangkatan ASN dan pegawai BLUD

• Redistribusi tenaga kesehatan

• Penugasan khusus ke daerah-daerah

Di level daerah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengakui masih adanya kekurangan tenaga dokter gigi di Puskesmas.

“Ada 41 Puskesmas di Jawa Timur yang belum memiliki dokter gigi. Kami akan koordinasikan dengan bupati dan walikota agar ini segera ditangani,” ujar Khofifah.

Kongres Nasional ke-28 PDGI ini juga menjadi forum pembahasan arah kebijakan organisasi untuk periode 2025–2028. Ketua Umum PB-PDGI, drg. Usman Sumantri, MSc., menyampaikan bahwa reformasi organisasi menjadi kunci untuk memperkuat peran dokter gigi di Indonesia.

“Kongres ini tidak hanya menyampaikan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga menyempurnakan AD/ART jika dibutuhkan, agar organisasi kita tetap relevan dan responsif,” ujar Walikota Surabaya ini.

Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam pelayanan dokter gigi.

“PDGI memiliki peran penting dalam memastikan mutu layanan dan menjaga standar kompetensi tenaga kesehatan gigi,” kata Menko Hukum dan HAM.

Acara pembukaan dimeriahkan oleh penampilan Tari Sparkling Suroboyo dan diikuti oleh 267 pengurus cabang PDGI dari seluruh Indonesia. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wamenkes, Gubernur Jatim, Menko Polhukam, dan Ketua Umum PB-PDGI.

Dengan separuh penduduk Indonesia mengalami kelainan gigi, penguatan layanan kesehatan gigi menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bersinergi dalam menghadirkan akses layanan yang merata, agar kesehatan gigi tidak lagi menjadi isu terpinggirkan dalam pembangunan kesehatan nasional. (ivan)